Razia gabungan di tempat hiburan malam jelang hari natal dan tahun baru 2023 (Rabu, 21 Desember 2022). BNN Kabupaten Tuban bersama Polres Tuban, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban bersinergi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya di Kabupaten Tuban.
Razia dilakukan pada 4 (empat) tempat hiburan malam di Jalan Raya Tuban Semarang, yakni Glamour Karaoke & Cafe, Oke Club & Cafe, DK/Dunia Karaoke, dan Happy Cafe & Karaoke.
Kepala BNN Kabupaten Tuban I Made Arjana, SH, MH menyatakan bahwa “kegiatan sinergitas ini dalam rangka antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tempat-tempat hiburan malam menjelang perayaan natal dan tahun baru”.
52 Pemandu Lagu dan Pengunjung Tempat Hiburan Malam dites Urine
Dari keseluruhan tempat pelaksanakan tes urine kepada 52 orang pengunjung dan pemandu lagu keseluruhannya dinyatakan negatif menyalahgunakan narkoba.