Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

BNNK Tuban melakukan Asesmen Terpadu pada 1 (satu) tersangka dari Satreskoba Polres Bojonegoro

Dibaca: 15 Oleh 13 Jan 2022Januari 19th, 2022Tidak ada komentar
BNNK Tuban melakukan Asesmen Terpadu pada 1 (satu) tersangka dari Satreskoba Polres Bojonegoro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BNNK Tuban melakukan Asesmen Terpadu pada 1 (satu) tersangka dari Satreskoba Polres Bojonegoro (Kamis, 13 Januari 2022). Asesmen tersebut dipimpin langsung oleh AKBP I Made Arjana, S.H., M.H. Tim Asesmen Terpadu (TAT) terdiri dari Penyidik Kejaksaan, Tim hukum (Penyidik BNNK Tuban dan Penyidik Reskoba Polres Bojonegoro), Dokter/Tim Medis, serta Tim Psikologi.

Tersangka tertangkap tangan sendirian sesaat setelah menggunakan narkoba jenis sabu di rumah Ibunya pulul 18.00 WIB di Desa Turigede Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro. Adapun barang bukti satu buah plastik klip kecil berisi sisa sabu-sabu, satu buah pipet kaca warna bening, satu buah korek api yang sudah dimodifikasi, satu buah grenjeng rokok warna silver, satu buah ukulele yg sdh rusak warna hijau, dan satu buah HP merek OPPO A9 warna biru.

Tersangka berinisial “A” merupakan pengguna narkoba dengan tingkat ketergantungan yang rendah dan dapat dikategorikan sebagai korban penyalahguna narkotika. Untuk itu direkomendasikan agar dilakukan rehabilitasi medis rawat jalan di Klinik Pratama Arjana Medika BNNK Tuban selama 1 bulan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel