Petugas Sie Pemberantasan BNNK Tuban Melakukan penangkapan kemudian dilanjutkan pengembangan terhadap jaringan narkotika di wilayah Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Selasa (10/10/2019). Berdasarkan Laporan Informasi masyarakat dilakukan eksekusi penangkapan tersangka berinisial R dan P di kecamatan Tambakboyo kabupaten Tuban, Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga tertangkap penjual yang berinisial U di lokasi rumah wilayah kecamatan kerek kabupaten Tuban Petugas mengamankan Barang Bukti. :
a. sabu-sabu dari tangan tersangka R dan P seberat 0,63 gram
b. disita hape Realme C2 beserta 1 unit motor Honda CRF150
dari tangan tersangka berinisial P
c. Dari tersangka berinisial R disita hape Realme 3
Pada jam 19.00 dilakukan pengembangan ditangkap tsk U. Sbg penjual/ bandar disita barang bukti :
a. sabu-sabu yang ditaruh di kardus hape Mito 101 dengan total sabu-sabu seberat 2,65 gram
b. 7 klip kosong untuk dijual ke para pemakai di wilayah Tuban
c. diamankan uang tunai sejumlah Rp 1.761.000
d. beserta timbangan digital
e. 3 unit hape
f. Satu set alat hisap bong yang sdh digunakan digunakan dan sempat di sembunyikan pelaku dalam kardus hape dengan kelengkapan korek api, 2 sendok kecil takar sabu, 2 pipet, 2 sambungan kaca sedotan, 2 baterai timbangan digital
g. selain itu tersangka U menyimpan total 2 fistol air shot gun dengan rincian 1 Colt Defender Series 90 caliber 6mm dengan tipe 18T91380 lengkap dengan magasin beserta 1 fistol air shot gun KWC caliber 4mm Made in Taiwan tipe 28047641 tanpa magasin
h. Gotri isi shot gun
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka berinisial U ditemukan bukti setoran tunai BRI dan bukti transfer BCA
Dari hasil Test Urin Ke Tiga Tersangka Positif menggunakan sanu2 (Metapetamin)