Operasi penggeledahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di salah satu rumah di Jalan Trunojoyo Kelurahan Kingking (Gang Sadar), Rabu, 23 November 2022.
Sebelumnya BNN Kabupaten Tuban telah melakukan operasi ditempat tersebut pada Senin, 21 November 2022, yang kemudian dilakukan operasi kembali. Ditemukan barang bukti dilokasi kejadian yaitu, Karnophen 119 butir, pil LL 29 butir, uang tunai senilai Rp. 2.600.000, dan klip plastik 104 buah.
Dari operasi tersebut 2 orang diamankan petugas diduga sebagai penyalahguna narkotika.