Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanPencegahan

Lebih Dari Seratus Ribu Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan!!

Dibaca: 29 Oleh 07 Agu 2023Agustus 16th, 2023Tidak ada komentar
Lebih Dari Seratus Ribu Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan!!
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Lebih dari seratus ribu butir obat-obatan terlarang dimusnahkan, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Tuban. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tuban (Armen Wijaya, S.H., M.H.), Kepala BNNK Tuban (Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si.), Perwakilan Polres Tuban, Perwakilan Dinkes Tuban, Perwakilan Lapas Kelas II B Tuban, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tuban.

Lebih Dari Seratus Ribu Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan!!

Lebih Dari Seratus Ribu Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan!!

Barang Bukti yang dimusnahkan, yaitu Sabu 71,918 gram, Ganja Kering 19,4 gram, Pil LL 43.653 butir, Pil Y 2.266 butir, Pil Hexymer 1.018 butir, Pil Tramadol 70 butir, dan Handphone 5 unit.

Lebih Dari Seratus Ribu Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan!!

Lebih Dari Seratus Ribu Butir Obat-obatan Terlarang Dimusnahkan!!

Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya, S.H., M.H. menyampaikan pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2023.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel